Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk menghindari penggunaan aksesori yang berkaitan dengan Natal dan atributnya. Menurut MUI, umat Islam harus memahami bahwa Natal bagian dari perayaan umat Kristiani yang harus dihormati, bukan diikuti.
Hal ini disampaikan Ketua MUI KH Amidhan menanggapi adanya keresahan dari sejumlah ulama di Jawa Timur dan Aceh terkait adanya perusahaan di wilayah itu yang meminta karyawannya menggunakan baju Sinterklas sebagai cara menarik pembeli. "Kita hormati Natal sebagai hari raya suci umat Kristiani, tapi bukan berarti kita ikut-ikutan memakai aksesori Natal dan berbaju Sinterklas," ujarnya seperti dirilis Republika, Jumat (20/12).
Amidhan menambahkan bahwa sikap ulama dan MUI ini bukan bermaksud tidak hormat pada pada Kristiani, namun sebagai tugas ulama memberi pemahaman kepada umat Islam. "Kita pahami saat ini perayaan Natal dan Tahun Baru sudah mengglobal, tapi ingat Natal secara ibadah milik umat Kristiani. Ini berbeda dengan Tahun Baru," katanya.
Himbauan dari MUI ini dapat dimaknai dengan baik dalam konteks kebersamaan oleh umat Kristen. Dalam konteks beberapa perusahaan yang meminta karyawannya menggunakan atribut natal, pemerintah dapat bertindak jika terjadi pemaksaan dalam contoh tersebut. Namun jika tidak, himbauan ini berpulang kepada masing-masing individu yang non-Kristen namun ikut menggunakan atribut Natal.
Sumber : Jawaban.com | Daniel Tanamal